
- Tambah Wawasan dan Pengalaman dengan menonton Film 3D
- Pertemuan Madrasah dan Wali Murid dalam Kolaborasi Peran Orangtua pada Pendidikan anak
- Yayasan Pendidikan Al Munawwarah Kota Jambi Raker, Satukan Visi Wujudkan Pendidikan Bermutu
- Yayasan Pendidikan Al Munawwarah Kota Jambi Raker, Satukan Visi Wujudkan Pendidikan Bermutu
- MI Al Munawwarah Gelar Program Lancar Baca Tulis Selama Libur Semester
- Wisuda Tahfizh dan Tasyakuran Milad Madrasah Mts Al Munawwarah Kota Jambi
- Sumatif Akhir Semester (SAS) T.A 2024-2025 MI Al Munawwarah telah selesai
- Penilaian Akhir Tahun (PAT) MTs Al Munawwarah Kota Jambi T.A 2024-2025
- MTs Al Munawwarah Gelar Rapat Kelulusan Siswa Kelas IX Tahun Ajaran 2024-2025
- Antusias Wisuda Tahfizh Juz 30 dan Pelepasan Siswa Kelas VI MI Al Munawwarah Kota Jambi
Pengajian Rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Permata Aurduri Masjid Al-Munawwarah Kota Jambi
_11zon.jpg)
Gambar : Pengajian Rutin BKMT Permata Aurduri Masjid Al Munawwarah Kota Jambi
Jambi - Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Permata Aurduri Masjid Al Munawwarah Kota Jambi kembali lakukan pengajian rutin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at, 01/06/2022 di Masjid Al Munawwarah Kota Jambi.
Tujuan diadakan pengajian rutin ini yakni sebagai motivasi jamaah dan ibu-ibu BKMT Permata Aurduri dalam menambah pengetahuan ilmu agama islam juga dapat memotivasi ibu-ibu BKMT dalam meningkatkan kualitas ibadah.
Pengajian ini dihadiri oleh jamaah BKMT dari RT 17, 20 dan 26 Perum. Aurduri Kel. Penyengat Rendah Kec. Telanaipura Kota Jambi. Para jamaah BKMT sangat bersyukur dengan diadakannya pengajian rutin ini. Selain menambah ilmu agama juga dapat mempererat tali silaturahmi.
“Saya sangat senang sekali dengan diadakannya pengajian rutin ini, kami khususnya ibu-ibu anggota BKMT dapat menambah ilmu agama dan yang lebih penting lagi ada semacam kewajiban yang harus kami penuhi yakni harus tetap menyambung tali silaturahmi dengan sesama ditengah-tengah kesibukan yang lain.” Ujar salah satu anggota BKMT setelah kajian pada Jum’at 01/06/2022.